Melihat kebutuhan dari banyaknya penggiat jasa telekomunikasi yang saat ini masih belum dapat memenuhi kewajibannya secara hukum, serta kurangnya dukungan untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan yang mereka berikan. Kami membuka kesempatan peluang kerjasama bermitra / reseller / francise / subnet dengan kami, yang tentunya sesuai dengan Peraturan Perundangan yang berlaku. Tidak hanya sekedar untuk mendapatkan legalitas secara hukum, namun program ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha bersama.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen PPI Kemkominfo) Febran Suryawan, mengatakan pemerintah telah mengatur cara p enjualan akses internet dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi, tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi.Kemudian, reseller juga harus memenuhi ketentuan standar kualitas pelayanan Jasa Telekomunikasi yang setara dengan komitmen penyelenggara sebelumnya. "Seluruh pendapatan dari pelaksanaan Jual Kembali (reseller) Jasa Telekomunikasi menjadi pendapatan dari dan dibukukan oleh Penyelenggara Jasa Telekomunikasi dan penagihan (billing) mencantumkan merek dagang Penyelenggara Jasa Telekomunikasi," Disebutkan, perusahaan reseller dapat menggunakan merek dagang jasa telekomunikasi yang dijual kembali dan dapat menambahkan merek dagang perusahaan reseller kepada pelanggan.
Berikut adalah beberapa keuntungan yang Anda dapatkan melalui program kemitraan ini :
Masih banyak lagi keuntungan yang dapat Anda dapatkan dari program kemitraan ini.
Mitra Deka akan mendapatkan fasilitas sebgai berikut:
Kewajiban yang harus dipenuhi mitra selama dalam masa kontrak kerja sama :
Jl. Parangtritis KM 6.5, Ngijo, Bangunharjo, Sewon, Bantul, Yogyakarta, 55188
Informasi dan Bantuan :